Bismillah,
Dakwah ada dua hukum sesuai kondisi. Bisa fardhu 'ain dan bisa juga fardhu kifayah.
Fardhu 'ain apabila:
1. Dakwah sehari-hari (bukan menjadi da'i/ustadz) kepada keluarga, teman, sesama muslim, atau menemukan kemungkaran yang mampu kita ingkari.
2. Memberikan/mengadakan kegiatan keislaman tertentu atau kajian di suatu daerah yang ditinggali apabila tidak ada lagi org di daerah itu ataupun yg terdekat dari daerah itu yang bisa berdakwah ataupun mnjadi seorang ustadz. Wajiblah bagi seseoraang menuntu ilmu syar'i dan mengajarkannya secara umum.
dikatakan fardhu kifayah apabila:
Menjadi da'i/ustadz baik dr sebuah organisasi ataupun tidak di suatu daerah apabila sudah ada di daerah itu sorang 'alim/ustadz yang bisa mmberi kajian dsb.
Wahai saudaraku yang kucintai karena Allah, wahai saudaraku yang kusayangi karena kalian
telah menyebarkan kalimatullah di muka bumi ini, adakah rasa kita untuk berdakwah?, adakah semangat kita yangg menggebu gebu untuk
segera menyampaikan satu ayat yg menjadi hujjah ummat ini?
Tapi ingatlah!, apakah sudah mantap ilmu kita tentang apa yangg kita dakwahkan itu?
Drmana kita mengambil ilmu?
Bgmn ilmunya?
Mantapkah sudah?
Pantaskah sdh untuk didakwahkan?
"Sampaikanlah dariku walaupun satu
ayat" (sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam)
"Dan hendaklah di antara kamu ada
segolongan orang yg menyeru kpd kebajikan, menyuruh pd yg makruf dan mencegah
dr yg mungkar. Dan mrk itulah org yg beruntung"
[TQS. Ali Imran :104]
"Berangkatlah kamu baik dgn rasa ringan
maupun berat..."
[TQS. At-Taubah : 41]
Dr dalil di atas, banyak di antara kita
semangat sekali dalam berdakwah, krn saking semangatnya malah menimbulkan
fitnah yg besar, yaitu penyimpangan dalam dakwah.
Dakwah merupakan tugas berat, kalau sdh tau
tugas berat, knp masih aja lu berdakwah tanpa ilmu yg memadai???
Kita ndk harus tau semua ilmu dan jadi ulama dulu kalau mau berdakwah, tapi
kita harusnya memahami apa yg kita dakwahkan, kita harus mantap dulu dgn
masalah yg ingin kita dakwahkan, kalo ndak, nanti malah bisa sesat dan
menyesatkan.
Nah ada yg beralasan, "kalo gtu mending
ndk usah berdakwah" eh, jangaaan... Mana boleh ndk berdakwah.
"Sungguh, org2 yg menyembunyikan apa yg
telah diturunkan Allah yaitu kitab (suci), dan menjualnya dgn harga murah,
mereka hanya menelap api neraka dalam perutnya..."
[TQS. Al-Baqarah: 174]
Ibnul Qoyyim berkata tentang hasil buruan
anjing yg halal di makan, "seandainya bukan krn kemuliaan ilmu, maka
buruan anjing bodoh dan anjing pintar (yg sdh diajari) sama hukumnya "
[Miftah Daaris Sa'aadah]
Kriteria Da'i / Adab Berdakwah:
1. Berilmu dulu
a. Mengetahui ilmu yg didakwahkan yg sesuai dgn Al-Qur'an dan Sunnah yg
dipahami para salafush shalih
b. Punya guru untuk mngambil ilmunya, guru yg manhajnya lurus
c. Kitab yg dibaca adalah kitab2 para ulama Ahlus Sunnah
2. Mengamalkan Ilmunya
a. Amalan sesuai dalil yg shahih (bukan bid'ah) dan dilaksanakan secara
sempurna, seperti shalat, maka harus tau rincian gerak gerik dan bacaannya dan
yg berkaitan dgnnya
b. Tidak Ujub, Takkabur, Riya'
3. Berdakwah dan mengingkari kemungkaran
Sesuai Aturan
a. Sesuaikan kondisi yg didakwahi, waktunya, tempatnya, keadaannya.
b. Tidak tergesa-gesa memvonis dan mengingkari, harus berhuznuzhan dulu, kalau
sdh yakin itu suatu kemungkaran, maka kembali ke poin (a)
c. Menyampaikan dgn cara yg mudah dipahami dan dgn cara yg benar (mendakwahi
org yg ingin mlakukan kemungkaran berbeda caranya dgn kpd yg sedan melakukan
dan sdh melakukan)
d. Tidak mencampur adukkan dgn kebathilan
e. Tdk mengingkari khilafiyah ulama
f. Dakwahkan dulu yg paling penting, yaitu TAUHID, baru yg lainnya beriringan
dgn Tauhid jg.
g. menimbang mashlahat dan mudharat yg ditimbulkan jika berdakwah dilakukan
atau tdk dilakukan
Hadits Anas, ia berkata:
“Sesungguhnya yang mencegahku untuk menyampaikan kepadamu hadits yang banyak
adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barang siapa yang sengaja
berdusta atas namaku, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dari api
Neraka”.
Banyak sekali
hadits2 maudhu' dan dha'if yg tersebar di Indonesia melalui beberapa kitab dan melalui para da'i yang tidak begitu memperdulikan masalah takrij hadits. Berbahaya sekali apabila kita menyebar berita palsu yang mengatasnamakan Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, maka dari itu, perlunya mengaji ilmu syar'i, agar apa yang kita sampaikan bisa kita pertanggung jawabkan di dunia dan akhirat dengan baik.
Banyak juga hadits2 shahih dan mutawatir, akan tetapi memahaminya dengan paham yang bathil, maka ini juga tertolak dan berbahaya. Pengambilan kesimpulan dari suatu dalil (istimbath dalil) adalah dengan melihat beberapa aspek diantaranya, derajat keshahihan hadits berdasar takrij yang benar, tafsiran tanpa takwil ta'thil tamsil dan tasybih, tafsiran dan syarah berdasar asbabun nuzul dan asbabul wurud ataupun dengan pemahaman ijtihad dan qiyas yang benar, dll.
Wahai kawan, dari kelompok manapun antum, kita ini sama satu agama Islam satu keluarga. rukun islamnya sama, rukun imannya sama, maka ilmunya pun seharusnya diambil dari sumber yang sama dan dari CARA PEMAHAMAN (bukan sekedar pemahaman tapi CARA) yang benar sesuai pemahaman para salafus shalih.
Rasulullah bersabda,
"akan ada sekelompok pemuda yg mengatakan perkataan terbaik dimuka bumi (ajaran islam) , ... Namun keimanan mereka tdk sampai kerongkongan mereka
,mereka keluar agama sebagaimana anak panah melesat dr targetnya, jika kalian
menjumpai mereka maka BUNUHLAH" (HR. Bukhari wa Muslim)
Demikianlah hendaknya kita tau cara cara beramar makruf nahi mungkar, agar tdk sesat menyesatkan.
Wallahu a'lam
referensi bacaan:
-Rambu-Rambu Dakwah, karya Syaikh Mahmud bin Ahmad ar-Ruhail
-Mndulang Faedah Dari Lautan Ilmu, karya Abu Ubaidah Yusuf as-Siddawi
-Bekal Da'i, karya Syaikh Shalih al-Utaimin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar